Selasa, 16 April 2013

MEROSOTNYA IDENTITAS NASIONAL DI PAPUA

2.1  IDENTITAS BANGSA
a. Pengertian Identitas Bangsa
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dalam antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri atau Negara sendiri sehingga identitas itu tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pada suatu kelompok.
Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Setelah bangsa Indonesia bernegara mulai dibentuk dan disepakati apa yang menjadi identitas nasional Indonesia.Indonesia berhasil membentuk identitas nasional, kecuali pada saat proses pembentukan ideology pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan diantara warga bangsa.



b. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1.      Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan social yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa
2.      Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan president Abdurrahman Wahid istilah agama resmi Negara dihapuskan.
Agama Islam adalah agama yang mayoritas dianut oleh bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok islam santri dan kelompok islam abangan. Kelompok Islam santri merupakan kelompok islam yang ingin menunjukkan keislaman yang kuat, sedangkan kelompok islam abangan adalah kelompok islam bagi masyarakat di daerah jawa.
3.      Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari.
4.      Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat bermacam-macam bahasa dari setiap suku-suku yang ada, missal bahasa jawa, sunda, Madura, batak, dan lain sebagainya. Bahasa tersebut biasanya disebut sebagai bahasa ibu atau bahasa daerah. Setelah kemerdekaan bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional..
5.      Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi factor pembentuk identitas nasional. Pemimpin diberbagai Negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan symbol persatuan bangsa yang bersangkutan. Beberapa contoh misalnya Mahatma Gandhi di India, Soekarno di Indonesia, Tito di Yugoslavia, Nelson Mandela di Afrika Selatan.
6.      Bhineka Tunggal Ika
Prinsip bhineka tunggal ika pada dasarnya adalah kesediaan warga, bangsa untuk bersatu dalam perbedaan. Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut Negara dan pemerintahnya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, dan agamanya. Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan ganda. Warga setia pada identitas primordialnya dan warga juga memiliki kesetiaan pada pemerintah dan Negara namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang terwujud dalam bangsa dan Negara dibawah satu pemerintah yang sah. Mereka sepakat untuk hidup bersama dibawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang.
7.      Sejarah
Persepsi yang sama di antara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan atau membentuk identitas nasional. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu seperti sama-sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antara anggota masyarakat itu.
8.      Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat semakin saling bergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan bergantung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat
9.      Kelembagaan
Unsur lain yang berperan dalam pembentuk identitas nasional berupa lembaga dan pemerintahan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal-usul dan golongan dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.

c. Bentuk Identitas Nasional Indonesia
1.      Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berawal dari bahasa melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.


2.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Makna dari warna merah putih yaitu warna merah berarti berani putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera Negara.
3.      Lagu Kebangsaan Yaitu Indonesia Raya
Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang pada tanggal 28 oktober dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan Negara.
4.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang Negara terinspirasi dari salah satu arca yang ada di candi kidal yaitu Garudeya
5.      Semboyan Negara Yaitu Bhineka Tunggal Ika
Bhineka tunggal ika memiliki arti yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen namun tetap berkeinginan menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6.      Dasar  Negara yaitu Pancasila
Merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa yang kemudian menjadi dasar dalam system pemerintahan Indonesia .
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Merupakan hokum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
Bentuk Negara adalah kesatuan sedang bentuk pemerintahan adalah republic. System politik yang digunakan adalah system politik demokrasi. Saat ini identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat disepakati untuk tidak ada perubahan.
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Berbagai kebudayaan dari kelompok bangsa Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi dapat diterima dan dinikmati oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak dari kebudayaan daerah.
2.2  Permasalahan Sparatisme OPM           
Peristiwa yang disebut Pemberontakan Papua terjadi pada 1 Juli 1971. Sebuah gerakan yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat didirikan untuk melepaskan diri dari Republik Indonesia. Gerakan tersebut bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan pemberontakan mereka dilandasi pemikiran bahwa wilayah mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya.
 Pada tahun 1969, atas perjanjian Indonesia dengan Belanda, wilayah Papua yang sebelumnya dikuasai Belanda—diserahkan kepada Indonesia. Sejak itu, wilayah Papua pun menyatu dengan NKRI. Namun, OPM menganggap hal itu sebagai penyerahan dari satu tangan penjajah ke penjajah yang lain.  Akhirnya, pada 1 Juli 1971, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM yang lain, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai, menaikkan bendera Bintang Fajar dan memproklamasikan berdirinya Republik Papua Barat. Namun republik itu tidak berumur panjang, karena segera ditumpas oleh militer Indonesia, di bawah perintah Presiden Soeharto.
            Jelaslah bahwa OPM itu lahir dan dibentuk di Irian Jaya, dikenal dan disebarkan khususnya oleh faksi pimpinan Terianus Aronggera (SE) di Manokwari. Jadi dapat dikatakan bahwa fakta tentang lahirnya OPM itu sudah terungkap sehingga menghilangkan berbagai spekulasi selama ini. Berbagai spekulasi yang muncul selama ini misalnya oleh pemerintah Indonesia bahwa OPM itu dibentuk oleh Belanda dengan tokoh-tokohnya yakni Markus Kaisiepo, Nicolaas Jouwe dan kawan-kawan. Atau OPM itu lahir di pedalaman Irian Jaya melalui berbagai kegiatan pemberontakan.
             Mengenai Bendera, OPM dipimpin Terianus Aronggera (SE) tetap menggunakan bendera Papua rancangan Mr. De Rijke yang dikibarkan pertama kali pada tanggal 1 November 1961 sedangkan OPM pimpinan Aser Demotekay merancang suatu bendera baru.
Menurut Dinas Sejarah Militer Kodam XVII Cenderawasih, ada lima sebab yang menyebabkan pemberontakan OPM, yaitu:
  1. Aspek Politik
    • Pada masa pemerintahan Belanda, pemerintah Belanda menjanjikan kepada rakyat Papua untuk mendirikan suatu negara (boneka) Papua yang terlepas dari negara Republik Indonesia. Beberapa pemimpin putra daerah yang pro-Belanda mengharapkan akan mendapatkan kedudukan yang baik dalam negara Papua tersebut. Janji pemerintah Belanda itu tidak dapat direalisir sebab Irian Jaya harus diserahkan kepada Indonesia melalui perjanjian New York 1962. Walaupun dalam perjanjian itu terdapat pasal tentang hak untuk menentukan nasib sendiri, namun pelaksanaannya diserahkan kepada Indoenesia dan disaksikan oleh pejabat PBB. Apalagi pada tahun 1965 menyatakan keluar dari PBB, sehingga dukungan dari PBB tidak dapat diharapkan lagi.
  2. Aspek Ekonomis
    • Pada tahun 1964, serta tahun-tahun 1965 dan 1966, keadaan ekonomi di Indonesia pada umumnya sangat buruk, dan memberikan pengaruh yang sangat terasa di Irian Jaya. Penyaluran barang-barang kebutuhan pangan dan sandang ke Irian Jaya macet dan sering terlambat ditambah pula dengan tindakan para petugas Republik Indonesia di Irian Jaya yang memborong barang-barang yang ada di toko dan mengirimnya ke luar Irian Jaya untuk memperkaya diri masing-masing. Akibatnya Irian Jaya mengalami kekurangan pangan dan sandang. Kondisi yang demikian ini tidak pernah dialami oleh rakyat Irian Jaya pada masa penjajahan pemerintah Belanda.
  3. Aspek Psychologis
    • Rakyat Irian Jaya pada umumnya berpendidikan kurang atau rendah diwilayah pesisir pantai dan di wilayah pedalaman tidak berpendidikan, sehingga mereka kurang berpikir secara kritis. Hal ini menyebabkan mereka mudah dipengaruhi. Mereka lebih banyak dipengaruhi emosi daripada pikiran yang kritis dan sehat dalam menghadapi suatu permasalahan. Bila suatu janji itu tidak ditepati maka sikap mereka akan berubah sama sekali. Misalnya sebagai bukti dalam hal ini adalah Mayor Tituler Lodwijk Mandatjan yang menyingkir 2 (dua) kali ke pedalaman Manokwari tetapi kembali lagi dan mengaku taat kepada pemerintah Indonesia.
  4. Aspek Sosial
    • Pada masa Belanda para pejabat pemerintah lokal di Irian Jaya pada umumnya diangkat dari kalangan kepala suku (dibanding dengan di Jawa dimana Belanda mengangkat pegawai dari golongan Priyayi). Kalau mereka itu memberontak maka mereka akan mendapat dukungan dan pengaruh dari sukunya serta dalam suasana yang genting pada kepala suku itu harus berada ditengah-tengah sukunya itu. Misalnya, Lodwijk Mandatjan.
  5. Aspek Ideologis
    • Di kalangan rakyat Irian Jaya hidup suatu kepercayaan tentang seorang pemimpin besar sebagai Ratu Adil yang mampu membawa masyarakatnya kepada kehidupan yang lebih baik atau makmur. Gerakan ini di Biak disebut gerakan Koreri (Heilstaat) atau Manseren Manggundi. Kepercayaan ini yang memberikan motivasi bagi pemberontakan yang dipimpin oleh M. Awom di Biak, dimana M. Awom dianggap sebagai pimpinan besar menyerupai Nabi Musa yang oleh para pengikutnya dianggap Sakti.
Selanjutnya berdasarkan dengan hasil wawancara dengan beberapa tokoh OPM baik didalam dan diluar Negeri maka diperoleh sebab-sebab pemberontakan sebagai berikut:
  • Rasa Nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negara Papua Barat (West Papua).
  • Hendak meningkatkan dan mewujudkan janji Belanda yang tidak sempat direalisir akibat Integrasi dengan Indonesia secara Paksa dan Tidak Adil.
  • Persetujuan politik antara Belanda dan Indonesia yang melahirkan perjanjian New York 1962 itu tidak melibatkan bangsa Papua (Wakilnya) sebagai bangsa dan tanah air yang dipersengketakan.
  • Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat Papua Barat dan bangsa Indonesia.
  • Masih terdapat perbedaan Sosial, Ekonomi dan Politik antara bangsa Papua dan Bangsa Indonesia.
  • Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia, sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang.
  • Tekanan terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak awal Integrasi hingga saat ini.
  • Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang Makmur di akhir Jaman.
.
2.3 Upaya Penanggulangan Masalah Identitas nasional

Segala bentuk penurunan identitas nasional haruslah  segera ditangani dengan sikap dewasa . Perasaan bangga dengan bangsa dan negaranya haruslah ditanamkan sedari dini. Agar kelak anak bangsa menjadi anak yang kuat, mempunyai semangat patriotisme, semangat kebangsaan, semangat untuk mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi  ataupun dibidang yang lain.
       Dewasa ini bangsa Indonesia kususnya masyarakat Papua harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis. Melalui dasar filosofi bangsa dan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika, yang terkandung dalam filosofi Pancasila. Masyarakat Papua harus semakin terbuka, dan dinamis namun harus berkeadaban serta kesadaran akan tujuan hidup bersama dalam berbangsa dan bernegara. Dengan kesadaran akan kebersamaan dan persatuan tersebut maka bangsa Indonesia akan mampu mengukir identitas nasionalnya secara dinamis di dunia internasional                    
3.1     KESIMPULAN
Dari berbagai alasan atau sebab-sebab pemberontakan OPM sebagaimana diuraikan diatas, maka disimpulkan bahwa pemberontakan OPM di Irian Jaya terjadi karena "Ketidakpuasan terhadap keadaan, kekecewaan, dan telah tumbuh suatu kesadaran Nasionalisme Papua Barat".
          Ketidakpuasan terhadap keadaan ekonomi yang buruk pada awal integrasi dan terutama pada tahun-tahun 1964 , 1965 dan 1966 dan juga terhadap sikap aparat pemerintah dan Keamanan yang tidak terpuji. Juga tidak puas terhadap sikap memandang rendah atau sikap menghina orang Irian yang sering sengaja ataupun tidak sengaja menggeneralisir keadaan suatu suku dengan suku-suku lainnya
Seharusnya identitas nasional Indonesia itu telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia sebelum bernegara. Dalam prakteknya tumbuhnya gerakan sparatisme sebagai gerakan menentang pemerintah dan perwujudkan rasa kesal kepada Negara Indonesia karena ketidakadilan seperti yang terjadi di Papua telah menumbuhkan benih-benih kebencian. Dengan demikian nasionalisme yang tumbuh didalam diri rakyat Papua merupakan cerminan nasionalisme yang azas kedaerahan yang didorong rasa ketidakadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT.Bumi Aksara
Azra Azyumardi. Pendidikan Kewargaan (Civic Education) Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani. Jakarta : Tim ICCE UIN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar